PIMI CONSULTANT

Konsultan Perijinan dan Konsultan Hukum

Terpercaya dan terdepan terkait perizinan dan regulasi hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah. PIMI CONSULTANT merupakan salah satu bisnis inti dari PT.PIMI SUKSES BERSAMA.

TENTANG

PIMI Consultant memiliki pengalaman dan terlibat aktif dalam proses pengajuan sampai dengan dikeluarkannya izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.

PIMI Consultant juga memiliki keahlian di bidang Litigasi, Korporasi, Hukum Ketenagakerjaan dan Kepatuhan, hal ini dimungkinkan karena Pimi Consultant didukung oleh lulusan hukum yang memiliki kapabilitas.

Visi kami adalah menjadi konsultan perijinan dan konsultan hukum yang memberikan solusi serta layanan terbaik.Adapun misi kami adalah memberikan informasi terbaru terkait perubahan perijinan dan perundang-undangan untuk kebutuhan klien / investor baik dalam maupun luar negeri.

Dengan hormat,

Evie Armitasari, SE

LAYANAN PERIJINAN

Badan Koordinasi dan Penanaman Modal

Online Single Submission/OSS dan Nomor Induk Berusaha/NIB.

Transportation Departement

Ijin Ketinggian

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Ijin Pengambilan Air

Local Goverment

Permit For Waste Water Disposal, Permit for Temporary Disposal Site for Hazardous Raw Material, Building Permit, Permit for using Woreign Worker, Hyginiec Permit, Permit Bilboard, Certificate of Proper Function (SLF), Environmental Impact Analysis (AMDAL), National Agency of Drug and Food Control (BPOM), and Distribution Permits for Food , Beverages and Vitamins

Badan Pertanahan Nasional

Surat Keterangan Tidak Sengketa, Surat Sertifikat Pemecahan, Sertifikat Penggabungan

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Ijin Merek dan Ijin Tinggal Bagi Orang Asing

Kementerian Komunikasi dan Informatika

Izin Stasiun Radio.

KEMENTRIAN TENAGA KERJA

Ijin Bekerja untuk tenaga kerja asing

Perijinan di Badan Pengawas dan Obat (BPOM)

Ijin Edar untuk makanan minuman dan vitamin

LAYANAN HUKUM

PROSES PENGADILAN

– Criminal Court
– Civil Court
– Administrative Court
– Industrial Relation Court
– Commercial Court
– Consumer Dispute Resolution Agency

corporate & compliance

– Making agreement
– Reviewing agreement
– Legal due diligence
– Reviewing laws and regulation

HUKUM BURUH

LAYANAN LAINNYA

Layanan IT

Pengembangan website

Perawatan atau upgrade website

Digital Marketing

Kampanye marketing - Google Ads

 

PRIVATE INVESTIGATION

PIMI CONSULTANTS MEMILIKI PENGALAMAN DAN KEAHLIAN DI BIDANG:

KEPATUHAN

Memberikan analisa hukum dan pendapat hukum kepada perusahaan / klien sehubungan dengan regulasi baru yang dikeluarkan oleh pemerintah agar operasional bisnis perusahaan / klien dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

PROSES PENGADILAN

Pengadilan Umum (Perkara Pidana, Perkara Perdata), Pengadilan Niaga (Perkara Kepailitan, Perkara Kekayaan Intelektual) Pengadilan Hubungan Industrial (Perkara Ketenagakerjaan) Badan Arbitrase Nasional Indonesia, Mahkamah Konstitusi (Perselisihan Hasil Pemilu), Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

Uji Tuntas Hukum

Melakukan penelitian hukum terkait data hukum milik pihak ketiga yang akan bekerjasama dengan klien / perusahaan.

KORPORASI

Membuat perjanjian yang memberikan keamanan dan keuntungan bagi klien / perusahaan

IJIN

Menangani perizinan yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, antara lain Nomor Induk Usaha (NIB) yang diterbitkan Badan Koordinasi Penanaman Modal, Izin Mendirikan Bangunan, Izin Pengambilan Air Permukaan, Izin Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3, Izin Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air, Ketinggian Rekomendasi Daftar Gudang, Izin Kerja Tenaga Kerja Asing, Izin Tinggal Warga Negara Asing, Izin Kunjungan Warga Negara Asing, Surat Keterangan Higiene dari Dinas Kesehatan, Izin Penjualan Minuman Beralkohol, dll.

KEKAYAAN INTELEKTUAL
ESTAT INDUSTRI DAN INVESTASI

KLIEN TERBESAR

id_IDIndonesian
Scroll to Top
Open chat
Selamat datang di website PIMI Consultant. Hubungi kami hari ini untuk konsultasi mengenai segala kebutuhan hukum dan perijinan Anda.